Khawatir dengan anak Bunda yang ada di dunia maya? Hal ini juga dilakukan oleh negara-negara lain, mereka mulai membatasi bahkan melarang penggunaan media sosial.
Media sosial kini menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari lho, Bu. Namun bukan hanya Ibu saja yang mungkin memiliki akun Instagram dan TikTok, banyak anak-anak yang mulai menggunakannya setiap hari. Sekilas penggunaan media sosial oleh anak-anak terkesan sepele, namun nyatanya banyak penelitian menunjukkan sebaliknya.
Sebuah studi terbaru dari Laboratorium Sapien yang meneliti lebih dari 27.000 remaja, menunjukkan bahwa usia di mana seorang anak pertama kali mendapatkan ponsel pintar sangatlah penting. Anak-anak yang mulai menggunakan ponsel pintar sejak usia sangat muda lebih rentan terhadap masalah kesehatan mental di kemudian hari.
Para ahli meyakini hal ini terjadi karena ponsel pintar dan media sosial dapat memengaruhi perkembangan otak selama masa kanak-kanak dan remaja. Nancy DeAngelis, pakar kesehatan perilaku di Jefferson Health, menjelaskannya secara sederhana.
BACA JUGA: Jeda Sebelum Posting, Hindari Drama Online dan Penyesalan di Media Sosial
“Platform media sosial memicu lonjakan dopamin ke otak untuk membuat konsumen datang kembali lagi dan lagi menyukaidan berkomentar di platform ini memicu pusat penghargaan di otak sehingga menghasilkan sensasi euforia serupa dengan apa yang dirasakan orang saat berjudi atau menggunakan narkoba,” jelas Nancy, seperti dikutip dari Forbes.
Itu sebabnya anak-anak mungkin terus-menerus memeriksa ponselnya, meskipun itu tidak baik untuknya. Untuk mengatasi hal ini, beberapa negara percaya bahwa anak-anak memerlukan lebih banyak perlindungan dari risiko online. Oleh karena itu, beberapa negara telah membuat peraturan yang membatasi atau bahkan melarang sama sekali anak-anak menggunakan media sosial.
Foto: Pexels
Daftar Negara yang Melarang atau Membatasi Penggunaan Media Sosial oleh Anak-Anak
Berikut tujuh negara yang telah menerapkan, atau berencana menerapkan, batasan usia penggunaan media sosial oleh anak-anak.
1.Malaysia
Malaysia akan melarang anak berusia 16 tahun ke bawah menggunakan media sosial mulai tahun 2026. Aturan ini diumumkan oleh Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil. Tujuannya adalah untuk melindungi anak-anak dari perundungan dan pelecehan on line.
“Saya yakin jika pemerintah, badan pengawas, dan orang tua turut berperan, kita dapat memastikan bahwa internet di Malaysia tidak hanya cepat, tersebar luas, dan terjangkau, namun yang terpenting, aman, terutama untuk anak-anak dan keluarga,” ujarnya, dikutip dari Berita AP.
Selain itu, platform media sosial juga wajib memverifikasi identitas pengguna. Mereka juga harus memblokir semua akun yang berusia di bawah 16 tahun.
2. Australia

Foto: Traveloka
Sebelumnya, Australia telah mengeluarkan undang-undang yang melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial. Aturan ini berlaku mulai Desember 2025. Berdasarkan aturan ini, platform seperti Facebook, Instagram, dan TikTok wajib menghapus akun pengguna di bawah umur. Jika tidak, mereka terancam denda hingga 49,5 juta dollar AS.
Pemerintah Australia mengatakan larangan ini diperlukan untuk melindungi kesehatan mental anak-anak, sekaligus mencegah konten berbahaya.
3. Perancis
Setelah insiden penikaman di sekolah oleh seorang siswa berusia 14 tahun terhadap asisten sekolah berusia 31 tahun pada 10 Juni 2025, Presiden Macron mengumumkan rencananya untuk memberlakukan larangan media sosial terhadap anak-anak di bawah 15 tahun di Prancis.
Prancis sebenarnya memerlukan izin orang tua bagi anak di bawah 15 tahun untuk membuka akun media sosial. Namun kejahatan terbaru ini membuat pemerintah berencana memberlakukan larangan total terhadap anak di bawah 15 tahun. Selain itu, perusahaan media sosial dapat didenda hingga 1% dari pendapatan global jika melanggar aturan.
4. Spanyol
Pada tanggal 4 Juni 2024, pemerintah Spanyol menyetujui rancangan undang-undang yang menaikkan usia izin perlindungan data bagi anak-anak untuk memiliki akun media sosial dari 14 menjadi 16 tahun.
Perubahan ini merupakan bagian dari rencana yang lebih besar untuk mengurangi waktu layar anak-anak di negara tersebut. Tak hanya itu, pemerintah Spanyol juga ingin melindungi anak-anak dari cyberbullying.
RUU tersebut mencakup hukuman bagi mereka yang membuat konten palsu dalam. palsu dalam ini termasuk penggunaan gambar, video, atau audio yang telah diedit atau dihasilkan menggunakan kecerdasan buatan alias AI.
5. Denmark

Foto: Anak National Geographic
Pada bulan November 2025, Denmark telah mengumumkan rencana untuk melarang anak-anak di bawah usia 15 tahun menggunakan media sosial. Orang tua dapat mengizinkan akses sejak usia 13 tahun, tetapi hanya setelah penilaian khusus. Namun, masih belum jelas bagaimana larangan tersebut akan diterapkan, karena banyak platform yang mengklaim membatasi pengguna di bawah umur.
Pemerintah mengatakan tujuannya adalah untuk melindungi anak-anak dari konten berbahaya dan meningkatnya tekanan dunia digital. Menteri Urusan Digital Denmark Caroline Stage mengatakan hampir semua anak di bawah usia 13 tahun di negaranya sudah memiliki setidaknya satu profil media sosial. Banyak juga anak-anak di bawah 10 tahun on line.
“Jumlah waktu yang mereka (anak-anak) habiskan untuk online terlalu besar risikonya bagi anak-anak kita,” ujarnya, seperti dikutip dari Berita AP.
6. Italia
Sejak 2018, Italia mengeluarkan undang-undang yang menyatakan bahwa anak-anak di bawah 14 tahun harus mendapatkan izin orang tua sebelum mendaftarkan akun media sosial. Belum ada pembaruan sejak saat itu, dan tidak ada sanksi yang diketahui pada platform media sosial jika undang-undang tersebut dilanggar.
7. Norwegia
Norwegia sebenarnya sedang mempertimbangkan untuk melarang anak-anak di bawah usia 15 tahun menggunakan media sosial mulai tahun 2024. Mereka juga berencana untuk menaikkan batas usia izin orang tua dari 13 tahun menjadi 15 tahun. Tujuannya adalah untuk melindungi anak-anak dari perundungan online, tekanan teman sebaya, dan aplikasi jahat yang mengumpulkan data mereka.
BACA JUGA: 10 Kebiasaan di Medsos Ini Sebabkan Rusaknya Kesehatan Mental Anak, Parents Harus Waspada!
Namun, rencana ini memicu kontroversi karena tidak ada yang bisa mendefinisikan dengan jelas apa itu media sosial. Para ahli mengatakan banyak aplikasi saat ini menggabungkan obrolan, pembelajaran, dan permainan, sehingga larangan tersebut kemungkinan besar akan memengaruhi hampir semua jenis komunikasi online yang digunakan anak-anak.
Banyak pemerintah yang mengkhawatirkan penggunaan media sosial oleh anak-anak, mulai dari risiko cyberbullying, paparan konten berbahaya, hingga kecanduan layar. Bagaimana menurut Bunda, setujukah larangan dan pembatasan media sosial pada anak juga diterapkan di Indonesia?
Pengarang: Imelda Rahma
Menutupi: Gratispik
News
Berita Teknologi
Berita Olahraga
Sports news
sports
Motivation
football prediction
technology
Berita Technologi
Berita Terkini
Tempat Wisata
News Flash
Football
Gaming
Game News
Gamers
Jasa Artikel
Jasa Backlink
Agen234
Agen234
Agen234
Resep
Cek Ongkir Cargo
Download Film