Hasto Kristiyanto secara resmi ditahan oleh KPK



Hasto Kristiyanto secara resmi ditahan oleh KPK

Hasto Kristiyanto secara resmi ditahan oleh KPK

Reinha.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Sekretaris Jenderal Partai Perjuangan Demokrat Indonesia (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan investigasi atau obstruksi keadilan (OJ). Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama mulai hari ini.

Dalam menjalani proses hukum ini, Hasto disertai oleh tim penasihat hukum PDIP yang terdiri dari Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, Patra Zen dan lainnya.

KPK menetapkan Hasto bersama dengan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir tahun lalu. Keduanya diduga terlibat dalam penyuapan kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan demi menentukan perubahan anggota parlemen Inter-Time (PAW) untuk Harun (Bugon) 2019-2024.

Selain Harun, Hasto juga dikatakan merawat anggota PAW Parlemen Indonesia untuk Distrik Pemilihan 2019-2024 (DAPIL) 1 Kalimantan Barat (Kalimantan Barat) Maria Lestari. Selain suap, Hasto juga tunduk pada sebuah artikel tentang penyelidikan.

Hasto dikatakan membocorkan operasi kerajinan tangan (OTT) pada awal 2020 yang menargetkan Aaron.

Dia diduga meminta Harun untuk merendam ponselnya dan segera melarikan diri. Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yaitu Kusnadi untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan oleh KPK.

Tidak hanya itu, Hasto dikatakan telah mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan kasus ini agar tidak memberikan informasi yang benar.

Hasto telah mencoba melarikan diri dari status tersangka dengan menyerahkan praperadilan ke Pengadilan Distrik Jakarta Selatan. Namun, bisnis ini didirikan.

# Hasto Kristiyanto secara resmi ditahan oleh KPK



Berita TerkiniGoogle