Pembangunan Masjid Grand Al Jabbar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggunakan dana utang RP207 miliar. Dana pinjaman itu sendiri mencapai 3,4 triliun.
Dana untuk pembangunan Masjid Grand Al Jabbar dialokasikan dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar RP207 miliar di Jawa Barat karena Pandemi Covid-19 selama 2020-2021.
“Pada tahun 2020-2021, kami meminjam uang. Pen, karena dampak Covid, sehingga ekonomi nasional harus dipulihkan. Jadi pemerintah memberikan pinjaman kepada pemerintah provinsi untuk memulihkan ekonomi, sehingga ekonomi berputar lagi,” kata Dedi.
“Untuk apa dihabiskan?” Dedi terus meminta pejabat pemerintah provinsi untuk menjelaskannya.
Dalam presentasinya terungkap, total pinjaman dana pena sebesar Rp3.4 triliun untuk provinsi Jawa Barat dialokasikan untuk 11 program atau kegiatan. Antara lain, yaitu, infrastruktur jalan Rp950 miliar.
Kemudian, infrastruktur irigasi sebesar RP28 miliar, air limbah Rp10 miliar, Rutilahu Public Housing Rp877 miliar, ruang terbuka publik atau alun -alun kota kota sekitar Rp165 miliar, bangunan publik perkotaan RP21 miliar.
Kemudian, fasilitas ibadah atau pembangunan Masjid Al Jabbar RP207 miliar, pariwisata dengan anggaran RP173 miliar, revitalisasi pasar Rp137 miliar, pasar kreatif RP11,3 miliar, dan kesehatan sosial RP816 miliar.
Dana tersebut bersumber dari pinjaman pena dari pemerintah pusat selama 2020-2021. “Biarkan orang tahu, semua orang Jawa Barat tahu kami memiliki hutang, hutang ini dihabiskan untuk ini. Hutang semua orang Jawa Barat,” kata Dedi.
Cnnindonesia.com telah mencoba menghubungi Ridwan Kamil sebagai mantan gubernur Jawa Barat pada periode pembangunan Masjid Al Jabbar, tetapi belum menerima tanggapan.
CNN
Game Center
Game News
Review Film
Rumus Matematika
Anime Batch
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
review anime