Saat Elham Yahya, pendakwah yang video ciuman gadis ciliknya viral, banyak yang mengkritiknya. Hal inilah yang perlu dibenahi oleh orang tua.
Tahukah Bunda tentang video viral tentang seorang pendakwah bernama Menginspirasi Yahyamencium gadis kecil, bahkan di video (maaf) mulutnya seperti menghisap pipi gadis itu? Dalam salah satu rekaman, ia membujuk seorang anak yang menolak dicium agar mau dicium.
Sebagian orang melihat hal ini sebagai bentuk kegelisahan orang tua terhadap anak. Namun bukankah bentuk kasih sayang ini hanya seharusnya terjadi antara orang tua dan anak kandungnya saja? Kami yang dekat dengan anak teman kami merasa kontak fisik yang berlebihan dapat menimbulkan ketidaknyamanan, baik bagi anak maupun orang tuanya. Apa lagi ini, berciuman tertahan.
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual pada Remaja di Bekasi. Pelaku adalah keluarga terdekat
Mencium anak dari segi hukum
Dari segi hukum dan perlindungan anak di Indonesia, ada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang pasal-pasalnya menjelaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap anak, baik fisik maupun non fisik, termasuk tindakan yang dapat mengganggu rasa aman dan harkat dan martabat anak. tindakan seperti mencium anak tanpa izin dapat diselidiki melalui. Termasuk orang tuanya sendiri lho.
Meskipun perilaku berciuman terlihat seperti bentuk kasih sayang, namun jika dilakukan tanpa izin orang tua dan tanpa pemahaman yang memadai dari anak, maka dapat dikategorikan sebagai tindakan yang tidak pantas. pelanggaran hak anak untuk melindungi dirinya dan tubuhnya sendiri.
Jadi Mommies bisa menilai sendiri, perilaku pendakwah berciuman terhadap anak perempuan termasuk dalam kategori apa?
Dari sudut pandang psikologis
Segala bentuk kontak fisik yang tidak diinginkan atau tidak dipahami anak dapat berdampak pada rasa aman dan konsep diri anak terhadap tubuhnya. Anak balita belum bisa memahami konteks sosial atau maksud di balik sentuhan orang dewasa. Oleh karena itu, banyak institusi yang menyukainya KPAI, UNICEF, dan Komnas Perempuan menekankan pentingnya hal tersebut aturan “tidak ada sentuhan tanpa persetujuan”bahkan untuk interaksi yang dianggap “mesra” atau “mesra”.
Secara teori, pelecehan seksual tidak selalu harus melibatkan hasrat seksual yang eksplisit. Teori pelanggaran batas tubuh (teori batas tubuh) dalam psikologi perkembangan anak menjelaskan bahwa setiap tindakan fisik yang membuat anak merasa tidak nyaman, bingung, atau kehilangan kendali atas tubuhnya, termasuk ciuman, sentuhan, atau pelukan yang tidak diinginkan, dapat dianggap sebagai pelanggaran batasan pribadi.
Anak balita belum mampu memahami perbedaan antara “kasih sayang yang tulus” dan “perilaku tidak pantas”, sehingga tanggung jawab penuh berada di tangan orang dewasa untuk memastikan interaksi berlangsung dengan aman dan sesuai konteks.
Mencium anak yang bukan mahram dalam pandangan tokoh agama
Dilaporkan dari akun instagram secara resmi, Celana Nadirsyah Tokoh ulama yang akrab disapa Gus Nadir meminta para orang tua menjaga kehormatan anaknya. Karena itu merupakan bentuk tanggung jawab setiap orang tua yang pasti akan diperhitungkan di akhirat nanti
Dosen Fakultas Hukum Monash University sejak 2015 ini juga meminta publik figur seperti Gus yang viral untuk berhenti dan bercermin. Sebab perbuatan mencium anak kecil secara berulang-ulang bukanlah bentuk kasih sayang, melainkan pelanggaran etika, tata krama, dan berpotensi pelecehan.
Dia sendiri juga mengatakan hal itu Perilaku tersebut dapat dikategorikan sebagai perilaku grooming, yaitu upaya yang diduga membangun kedekatan dengan anak untuk menormalisasi kontak fisik yang tidak pantas. Hal ini merupakan suatu hal yang berbahaya, baik bagi anak-anak maupun bagi orang-orang yang menonton dan menirunya.
Kami sendiri sebagai masyarakat, merasa bahwa seorang tokoh agama atau tokoh masyarakat seharusnya mempunyai tanggung jawab moral yang lebih besar dalam menunjukkan perilaku aman, menghormati privasi, dan meningkatkan kesadaran tentang perlindungan anak.
Bila kelakuan pendakwah tersebut kemudian menuai kritik dari masyarakat, hal tersebut sangatlah wajar. Kita sebagai manusia, apalagi sebagai ibu tentu merasa kritik atas tindakan seperti ini lebih ditujukan upaya untuk menjaga standar etika dan perlindungan anakbukan sekadar serangan terhadap individu.
Bagaimanapun, anak adalah amanah yang harus dilindungi. Meminjam istilah Gus Nadir, pendidikan perlindungan anak harus dimulai dari kesadaran kita sendiri, bahwa setiap bentuk kekerasan, sekecil apapun, tidak boleh diberi ruang di rumah, sekolah, atau wadah keagamaan.
Untuk itu marilah kita para orang tua dan pendidik mengingat kembali bahwa batasan tubuh anak adalah sesuatu yang sakral dan harus dihormati. Tugas kita tidak hanya melindungi, tapi juga mendidik anak agar berani mengatakan “tidak” ketika merasa tidak nyaman, bahkan kepada tokoh yang disegani sekalipun.
Foto sampul oleh Freepik
Agen Togel Terpercaya
Bandar Togel
Sabung Ayam Online
Berita Terkini
Artikel Terbaru
Berita Terbaru
Penerbangan
Berita Politik
Berita Politik
Software
Software Download
Download Aplikasi
Berita Terkini
News
Jasa PBN
Jasa Artikel